KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah sejatinya cukup mudah, jumlahkan saja seluruh tarif yang sudah disebutkan https://www.propertyday.id/menghemat-biaya-balik-nama-sertifikat-rumah/